Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek KH: 3 Hektar Kampung Tangguh Ditanami Jagung

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek KH: 3 Hektar Kampung Tangguh Ditanami Jagung

KUANSING - Dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional di masa pandemi Covid-19 yang berkepanjangan Polsek Kuantan Hilir, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau terus menggalakkan Kampung Tangguh.

Adapun salah satu Kampung Tangguh yang terus didorong oleh Polsek Kuantan Hilir, yakni Desa Pelukahan, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang.

Kapolsek Kuantan Hilir (KH), Iptu Asril, S.Sos., M.H didampingi Bhabinkamtibmas Desa Pelukahan, Brigadir Yuliyanto saat dikonfirmasi oleh Awak media, Rabu (10/11/2021) mengungkapkan di masa situasi pandemi Covid-19 yang berkepanjangan ini pihaknya akan terus menggerakkan dan mendorong Kampung Tangguh yang berada di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir dan mendukung program pemerintah dalam ketahanan pangan nasional, agar masyarakat dapat menggunakan lokasi atau pun lahan untuk menciptakan bahan pangan untuk kebutuhan sehari-hari atau pun untuk kebutuhan orang banyak.

Dikatakan, untuk Kampung Tangguh di Desa Pelukahan didirikan sejak tahun 2020 lalu dan untuk kali ini telah ditanami tanaman jagung manis dengan jumlah kurang lebih 3 (tiga) hektar.

"Alhamdulillah untuk Kampung Tangguh di Desa Pelukahan terus ada peningkatan dari segi luas lahan dan kelompok tani. Untuk kelompok tani pun terus bertambah, yang awalnya hanya 1 kelompok sekarang sudah 3 kelompok tani," ujarnya.

Lanjut Kapolsek, tidak hanya sampai di Kampung Tangguh saja, pihaknya juga terus mendorong masyarakat di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir untuk dapat memanfaatkan lahan-lahan kosong yang berada di pekarangan rumah untuk dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.

"Kami kepolisian dari Polsek Kuantan Hilir, selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Desa, dan memberikan pendamping kepada kelompok tani atau masyarakat dalam memanfaatkan lahan-lahan untuk dimaanfaatkan. Adapun bantuan yang selalu kami berikan kepada kelompok tani atau masyarakat yakni berupa benih dan pupuk," pungkasnya.

Selain itu, Kapolsek juga selalu menghimbau agar masyarakat selalu mengikuti Prokes Covid-19 saat beraktivitas di luar rumah, hal ini dilakukan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir.

Berita Lainnya

Index